Rabu, 25 Januari 2012

Dibalik Swasembada Daging 2014

kenapa ilmu pakan ternak di negara kita tidak berkembang?” pertanyaan ini melintas di benak pikiran seseorang apabila berfikir bahwa pencapaian swasembada daging 2014 hanya dikuasai oleh industri pakan dan peternakan bermodal besar. Menurut kementarian pertanian, swasembada daging berarti mampu menyediakan daging sapi dalam negeri sebesar 90-95% dari total kebutuhan daging nasional. Pencapaian tersebut tidak lepas dari penyediaan pakan yang melimpah, apabila program tersebut bisa berjalan dengan baik. Penyediaan pakan ini karena biaya pakan merupakan biaya tertinggi dibandingkan biaya produksi lainnya. Kalau ingin swasembada daging, maka peternak harus bisa menyediakan pakan sendiri agar menjadi peternak yang mandiri. Akan tetapi, peternakan di Indonesia masih berpendidikan rendah dan dikombinasi oleh peternakan gurem sehingga industri pakan lah mempunyai pasar yang sangat luas.
Mengapa harus daging yang diswasembada?” menurut tujuan program swasembada daging sapi tahun 2014 salah satunya adalah mewujudkan ketahanan pangan hewani asal ternak berbasis sumberdaya domestik khususnya sapi potong. Tujuan tersebut belum memperhatikan kesejahteraan peternak rakyat karena mayoritas peternakan di Indonesia masih tergolong peternak gurem. Kita jangan ketahanan dulu, kalau daging memiliki daya jual terjangkau oleh masyarakat kita. Konsumen lebih memilih sumber protein hewani yang lebih murah lainnya, seperti ikan, sayuran, dan buah-buahan. Apabila ingin swasembada daging maka daging harus memiliki nilai jual yang bisa djangkau, agar kebutuhan nilai kemerataan konsumsi daging bisa dikatakan 90-95%. Menurut BPS (2010), komoditi padi-padian, ikan, kacang-kacangan merupakan komoditas dengan rata-rata konsumsi protein per kapita, yaitu masing-masing 21.76, 7.63, dan 5.17 gram/kapita, sedangkan produk daging, telur dan susu hanya 2.55 dan 3.27 gram/kapita. Selain itu, peternakan sapi untuk peningkatan swasembada daging dikuasai oleh perusahaan bermodal besar karena pemerintah membuka peluang pasar seluas-luasnya dalam program tersebut, padahal peternak kita yang merupakan target pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat petani masih berskala kecil dan bermodal kecil.
Oleh karena itu, apabila pemerintah ingin swasembada harus memperhatikan komoditas yang menjadi pekerjaan utama masyarakat Indonesia di bidang usahatani pertanian sehingga program-program minimal mewujudkan tujuan lebih berguna untuk sebagian besar masyarakat petani. Pemerintah harus melindungi petani karena petani sangat sulit menyesuaikan kebijakan pemerintah dibandingkan perusahaan terkait yang mempunyai modal yang besar.

0 komentar:

Posting Komentar