Rabu, 16 November 2011

SUSTAINABILITY PALM OIL


Kelapa sawit memainkan peranan penting dalam perekonomian Indonesia dan merupakan salah satu komoditas andalan dalam menghasilkan devisa yang cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Kelapa sawit sebagai tanaman penghasil minyak kelapa sawit (CPO- crude palm oil) dan inti kelapa sawit (CPO) merupakan salah satu primadona tanaman perkebunan yang menjadi sumber penghasil devisa non-migas bagi Indonesia. Sebesar 47% minyak dunia dihasilkan oleh indonesia (7,9 juta ha). Selain menghasilkan devisa perkebunan kelapa sawit mampu menyerap dua juta tenaga kerja Indonesia dan menghasilkan keuntungan bagi petani Rp. 1.500.000 – 2.000.000 per Ha/bln. 
Konversi hutan alam untuk pembangunan perkebunan kelapa sawit terus berlangsung sampai saat ini. Sebagai akibatnya, kegiatan konversi hutan telah menjadi salah satu sumber perusakan hutan alam Indonesia, bahkan menjadi ancaman terhadap hilangnya kekayaan keanekaragaman hayati ekosistem hutan hujan tropis Indonesia. Selanjutnya, praktik konversi hutan alam untuk pembangunan perkebunan kelapa sawit seringkali menjadi penyebab utama bencana kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Hal ini terjadi karena pada kegiatan pembersihan lahan (land clearing) untuk membangun perkebunan kelapa sawit dilakukan dengan cara membakar agar cepat dan biayanya murah. Proses konversi hutan yang dilakukan tidak didasarkan akan kaidah ekologi, ekonomi dan sosial secara seimbang, sehingga dapat menimbulkan dampak kerusakan lingkungan, kerugian ekonomi dan sosial.
Berbagai dampak negatif lainnya terhadap lingkungan akibat konversi hutan alam menjadi areal perkebunan kelapa sawit yaitu perubahan aliran air permukaan tanah, meningkatnya erosi tanah, dan pencemaran lingkungan akibat pemakaian pupuk dan pestisida dalam jumlah yang banyak. Sementara itu, masyarakat (khususnya masyarakat setempat) yang mengalami dampak negatif dari keberadaan proyek pembangunan perkebunan kelapa sawit, merupakan pihak yang menanggung biaya sosial dan biaya lingkungan yang terjadi sejak awal dimulainya proyek pembangunan perkebunan kelapa sawit.
Kebutuhan untuk menciptakan perkebunan berkelanjutan makin penting sejak kesadaran tentang lingkungan hidup semakin tinggi. Menyadari lingkungan hidup mengalami degradasi dan kerusakan, produk-produk hijau mulai digemari dan dibeli oleh konsumen. Produk hijau hanya dapat dihasilkan dari sistem produksi dan industri yang ramah lingkungan. Sistem produksi yang ramah lingkungan dapat diartikan juga sebagai sistem produksi yang berkelanjutan. Budidaya kelapa sawit yang berkelanjutan harus memperhatikan konsep yang bertanggung jawab secara sosial, lingkungan, dan praktek yang baik misalnya dengan tidak melakukan land clearing dengan membakar hutan. Produksi minyak sawit berkelanjutan meliputi pengelolaan dan operasi yang legal, layak secara ekonomi, berwawasan lingkungan dan bermanfaat secara sosial.
Hal yang dapat dilakukan untuk membentuk suatu budidaya yang berkelanjutan yaitu dengan membangun dari kawasan High Conservation Value Forest (HCVF) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Prinsip-prinsip dan kriteria RSPO mengatur perilaku perkebunan kelapa sawit agar tidak merusak lingkungan baik secara fisik, biologi, kimia, dan sosial budaya serta sosial ekonomi.  Perkebunan kelapa sawit untuk mendapatkan sertifikat RSPO juga harus melindungi HCV dan kawasan penting bagi perkembangan budaya masyarakat. Upaya lainnya yang dapat diterapkan yaitu mempunyai sumberdaya manusia yang handal dalam penerapan modal, ilmu pengetahuan, dan teknologi. (Emil Fatmala)

0 komentar:

Posting Komentar