Rabu, 03 Oktober 2012

Halal, Halal, dan Halal


 “Keikutsertaan Tranning Stunning dan Penyembelihan Halal
Di RPH PT. Elders, Darmaga, Bogor.”

Halal merupakan istilah bahasa arab (agama islam) yang memiliki arti “diizinkan” atau “diperbolehkan”. Istilah ini sering digunakan untuk keamanan pangan yang dibolehkan dikonsumsi oleh manusia. Seiring dengan perkembangan teknologi pangan, terutama daging sapi, istilah daging halal, bukan hanya pada ternak yang digunakan, akan tetapi metode penyembelihan dan prosesingnya harus sesuai dengan ketentuan “halal”. Di Indonesia, sertifikasi halal produk pangan ditangani oleh Majelis Ulama Indonesia, lebih spesifiknya adalah Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan kosmetika Majelis Ulama Indonesia.

Definisi penyembelihan ternak yang halal harus sesuai ketentuan agama islam. Apabila tidak sesuai dengan standar penyembelihan halal, maka dikategorikan hewan gagal disembelih. Standar hewan yang disembelih adalah hewan yang boleh dimakan, hewan harus dalam  keadaan hidup ketika disembelih, dan hewan yang disembelih harus memenuhi standar kesehatan hewan yang ditetapkan oleh lembaga yang memilki kewenangan. Penyembelihan halal dilakukan oleh juru sembelih halal. Juru tersebut sudah mempunyai sertifikasi sembelih halal. Juru sembelih halal harus memiliki syarat, seperti sebagai berikut: beragama islam, akil baligh, taat dalam menjalankan ibadah, memahami tata cara penyembelihan sesuai dengan kaidah islam, memiliki kemampuan dalam proses penyembelihan, serta dapat menerapkan proses higiena sanitasi dan kesejahteraan hewan. Selain itu, alat yang digunakan untuk penyembelihan harus pisau tajam dan panjang (25 - 30 cm) yang disebut pisau halal. Alat tersebut khusus digunakan untuk penyembelihan, tidak bisa digunakan untuk proses yang lainnya dalam pengolahan daging lainnya.

Sebelum dilakukan penyembelihan halal, ternak yang disembelihan dapat dipingsankan (stunning) terlebih dahulu. Menurut World Organization for Animal Health, metode pemingsanan merupakan salah satu cara yang efektif dalam proses pemotongan ternak yang halal dan standar OIE. Meat and Livestock Australia (MLA) bekerja sama dengan PT. Elders Indonesia untuk memperkenalkan perbaikan terhadap kesejahteraan hewan pada RPH Indonesia. Proses pemingsanan dilakukan agar metode penyembelihan secara sadar, yang sapinya masih dapat merasakan sakit dan tersiksa mulai dihilangkan. Selain itu, proses pemingsanan ini sudah dipakai oleh RPH seluruh dunia dan telah disarankan oleh MUI Indoenesia. Proses pemingsanan dikatakan halal apabila objek tersebut mengalami pingsan, akan tetapi dalam proses pemingsanan objek langsung mati, maka ternak tersebut tidak halal.

Alat yang digunakan untuk pemingsanan ternak sapi salah satunya adalah jenis produk CASH Magnum Knocker .25 564R. Alat tersebut diletakkan pada kepala bagian atas sapi dan ditembakkan. Pistol dalam terdorong dengan kecepatan yang tinggi menempel pada kepala bagian atas sapi secara langsung akan memukul kepala sapi sehingga tidak sadar (pingsan). Alat pemingsan sapi dapat dilihat pada Gambar 1.

 Gambar 1. Alat Pemingsan Sapi (http://www.acclesandshelvoke.co.uk)

Alat pemingsanan halal digunakan untuk berbagai ukuran tembak sapi. Hal ini  dikarenakan  adanya berbagai ukuran peluru hampa yang cocok sesuai dengan tipe dan bobot badan sapi. Jenis peluru hampa ditandai dengan warna peluru. Terdapat 4 jenis warna peluru, yaitu : kuning, hitam, hijau, dan merah. Operator harus mengetahui ukuran sapi agar dapat menentukan ukuran peluru hampa yang digunakan paling sesuai. Warna peluru sesuai dengan bobot badan sapi tercantum pada Tabel 1 sebagai berikut.

Tabel 1. Warna Peluru Sesuai dengan Bobot Badan Sapi
No.
Warna Peluru
Bobot Badan
1.
Kuning
<400 kg
2.
Hitam
400 – 500 kg
3.
Hijau *)
501 – 550 kg
4.
Merah
>551 kg
Keterangan   :  Warna hijau sangat jarang diproduksi sehingga biasanya digantikan oleh peluru warna merah.

Selain ditentukan oleh bobot badan, penentuan warna peluru ditentukan oleh tipe atau bangsa sapi. Terdapat sapi-sapi yang tulang tipis, ada juga yang memiliki tulang yang tebal. Pada sapi lokal, tulang kepala lebih tipis dibandingkan sapi BX, sehingga cukup memakai peluru warna kuning. Kesalahan menentukan peluru akan berdampak pada kematian sapi. Warna peluru yang dipakai sapi BX hanya ditentukan pada bobot badan, karena breed dan tipe sapi BX seragam, hanya yang membedakan bobot badan sapi yang disembelih.

Metode penembakan harus tepat pada titik penembakan. Hal ini dikarenakan bagian tulang di kepala memiliki tebal yang berbeda. Titik yang pas adalah hasil persilangan garis antara mata dan tanduk. Titik yang pas untuk penembakan terlihat pada Gambar 2.

 Gambar 2. Titik Penembakan Stunning. (Grandin, 2012)

Perawatan alat pemingsan merupakan bagian penting untuk menjaga keselamatan kerja. Proses perawatan terdiri atas 2 bagian, yaitu perawatan harian dan bulanan. Perawatan  harian pada alat hanya bagian bawah. Perawatan harian ini hanya sebatas membersihkan alat tersebut sebelum pemakaian setiap hari. Sedangkan perawatan mingguan dilakukan pada alat pemingsan bagian atas. Perawatan mingguan dengan cara membersihkan dan mengganti pelumas.

Perkembangan peternakan dari segi ilmu dan teknologi harus diimbangi dengan peningkatan kualitadan keamanan pangan, terutama sapi pedaging. Peningkatan tersebut salah satunya dengan cara memberlakukan kesejahteraan hewan pada ternak yang dipelihara dan disembelih. Proses penyembelihan dan pemeliharaan yang baik akan berdampak pada keamanan pangan sehingga ternak tersebut halal dikonsumsi.[DV]

Dendy Vidianto
PT. Catur Mitra Taruma
Trading and Fattening Cattle

0 komentar:

Posting Komentar