Menurut ilyas (1982), tepung ikan merupakan salah satu hasil pengawetan ikan dalam bentuk kering yang dihilangkan seluruh lemaknya. Selama ini, pemanfaatan tepung ikan hanya sebagai pakan ternak, sedangkan pemanfaatan sebagai pangan belum dilakukan. Hal ini dikarenakan konsumen lebih memilih ikan yang segar dan atau diawetkan secara segar untuk pangan dibandingkan dalam bentuk tepung kering. Standar mutu penggunaan tepung ikan sebagai sumber protein pakan harus memenuhi kualitas yang disyaratkan baik secara orgaleptik, fisik, kimiawi, dan bakteriologis maupun metode pengolahannya (Indrajaja, 1988). Menurut Standar Nasional Indonesia (1996), tepung ikan bermutu I untuk bahan pakan ternak memiliki standar protein kasar minimal 65%, serat kasar maksimal 1,5%, dan lemak kasar maksimal 8%. Sedangkan menurut NRC (1994), kandungan nutrisi tepung ikan yaitu bahan kering = 92%, protein kasar = 61%, lemak = 10%, serat kasar = 0,5%, Ca = 1,23%, P= 1,63%, GE = 4094 kkal/kg.
Dewasa ini, kebutuhan tepung ikan nasional setiap tahunnya meningkat. Dari kebutuhan tersebut, 70% masih impor dari berbagai negara, terutama Peru dan Chili. Harga tepung ikan juga mengalami perbedaan antara tepung ikan lokal dan impor. Harga tepung ikan impor lebih mahal dibandingkan produk lokal dengan kandungan kualitas yang sama. Pengolahan tepung ikan di Indonesia mengalami kendala, diantaranya produksi tepung ikan didominasi oleh skala kecil menengah dan produksi tepung ikan nasional diarahkan untuk memanfaatkan bahan sisa dari industri ikan karena bahan ikan diperuntukkan untuk konsumsi manusia. Diperkuat dengan dikeluarkannya SK Menteri Pertanian No 428 / Mentan / KI/1973 tertanggal 4 Oktober 1973 ditujukan kepada Gubernur di seluruh Indonesia. Isinya adalah "tidak membenarkan secara langsung penggunaan ikan untuk bahan tepung ikan dan lokasi pabrik tepung ikan harus berdekatan dengan industri bahan sampingan".
Tingginya protein tepung ikan menbuat bahan pakan ini dimanfaatkan sebagai sumber protein hewani. Tepung ikan juga kaya dengan asam amino esensial terutama lisin dan metionin yang selalu kurang dalam bahan makanan ternak asal nabati (Rasyaf, 1990). Pemanfaatan tepung ikan untuk bahan pakan ruminasia memiliki batasan tertentu, yaitu 10% dari total bahan yang digunakan. Hal ini dikarenakan jenis protein yang terkandung dalam tepung ikan merupakan protein yang lolos degradasi fermentasi dirumen. Menurut Sardiana (1984), tepung ikan memiliki tingkat degradasi sekitar 22%. Hal ini akan menyebabkan mikroba didalam rumen akan mati sehingga kecernaan serat kasar menurun. Oleh karena itu, kombinasi antara sumber protein yang mudah dan sulit terdegradasi perlu dilakukan dalam penyusunan ransum ternak ruminansia.
Berdasarkan tingkat palatabilitas ternak ruminansia, tepung ikan memiliki tingkat yang rendah dibandingkan nabati lainnya, seperti bungkil kedelai. Hal ini menyebabkan menurunnya tingkat konsumsi bahan kering. Menurut addulah et al. (2005), suplementasi tepung ikan impor dan lokal dapat menurunkan konsumsi bahan kering pada kambing kacang. Rendahnya palatabilitas ini disebabkan bau dan rasa tepung ikan yang khas. Rasa tepung ikan lokal lebih asin dibandingkan tepung ikan impor, karena kondisi bahan baku yang digunakan sudah tidak segar, sehingga lebih banyak menyerap rasa asin dari air laut. (Hussein dan Jordan, 1991).
















